JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Darurat Operasi Militer (DOM) di Provinsi Aceh mulai 1 September 2026.
Informasi tersebut ramai beredar setelah terjadi kericuhan dalam peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan kondisi Aceh saat ini normal dan kondusif.
Baca Juga: Aksi BEM UI di Sudirman Memanas, Massa Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah Ia juga menegaskan tidak ada rencana operasi militer di Aceh pada 1 September 2026.
"Situasi dan kondisi normal, kondusif, tidak ada yg perlu dikhawatirkan. Saya tekankan tidak ada operasi militer," ujar Nas, Selasa (18/8/2026).
Nas meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengimbau warga tidak terprovokasi oleh kabar yang beredar melalui media sosial.
"Kepada masyarakat agar bijak dan jeli, jangan mau dihasut, jangan mudah percaya berita hoaks yang sengaja dibuat oleh pihak dengan maksud tertentu," ujar Nas.
Informasi mengenai penerapan DOM di Aceh tersebut juga mencatut nama Kompas.com.
Sejumlah akun di Instagram, Facebook, dan TikTok menyebarkan tangkapan layar yang seolah-olah merupakan artikel Kompas.com mengenai penerapan DOM di Aceh.
Dalam unggahan tersebut tercantum judul "1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)".
Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin menegaskan media tersebut tidak pernah menerbitkan artikel dengan judul maupun isi seperti yang beredar di media sosial.