MEDAN - Layanan SIM Keliling di Kota Medan kembali beroperasi pada 18-23 Agustus 2026. Warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan sejumlah gerai SIM Keliling tanpa harus datang ke kantor polisi.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan yang dilihat pada Selasa (18/8/2026), terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik di Kota Medan.
Lokasi layanan tersebut meliputi Komplek MMTC, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, depan CIMB Lapangan Merdeka, Komplek Asia Mega Mas, serta Komplek Citra Garden Padang Bulan.
Baca Juga: Baru 265 Ribu dari 760 Ribu KK Terdata, Rico Waas Kebut Perlinsos Medan hingga Akhir Agustus Namun, beberapa lokasi memiliki jadwal khusus pada akhir pekan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan lokasi dan hari layanan sebelum mendatangi gerai SIM Keliling.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Medan pada 18-23 Agustus 2026:
1. Komplek MMTCLokasi ini menjadi salah satu gerai SIM Keliling untuk layanan perpanjangan SIM.
2. Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar MudaGerai SIM Keliling melayani masyarakat di kawasan MPP Jalan Iskandar Muda.
3. Depan CIMB Lapangan MerdekaLayanan di lokasi ini memiliki jadwal khusus pada Sabtu dan berada di depan CIMB Lapangan Merdeka.
4. Komplek Asia Mega MasGerai ini memiliki jadwal khusus Sabtu dan menjadi salah satu titik pelayanan SIM Keliling.
5. Komplek Citra Garden Padang BulanLokasi ini memiliki jadwal khusus Minggu dan layanan berlangsung di kawasan Lapangan Merdeka.
Masyarakat perlu memperhatikan bahwa jadwal tersebut hanya berlaku pada 18 hingga 23 Agustus 2026. Setelah periode tersebut, jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Persyaratannya meliputi fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, serta SIM lama yang masih berlaku.