SUKOHARJO — Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di kompleks bekas pabrik Sritex, Jalan KH Samanhudi, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 17 Agustus 2026.
Upacara tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan Indonesia.
Para eks pekerja juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan tuntutan pembayaran pesangon yang hingga kini belum mereka terima.
Baca Juga: Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran Saat Upacara HUT ke-81 RI, Istana: Bestie Para mantan karyawan menilai hak-hak mereka setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) belum sepenuhnya diselesaikan.
Karena itu, mereka menganggap makna kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan selama hak pekerja masih belum dibayarkan.
Ketua Solidaritas sekaligus koordinator aksi, Agus Wicaksono, mengatakan upacara sengaja digelar sebagai sarana menyampaikan keresahan para mantan pekerja Sritex.
"Ini sebenarnya bentuk kekesalan kami yang kami bungkus dalam upacara. Tuntutan kami agar proses pemberesan dan pembayaran pesangon segera dipercepat. Hak-hak kami masih tersandera, sehingga kami belum merdeka, tanda kutip," kata Agus, Senin, 17 Agustus 2026.
Agus mengatakan para mantan karyawan Sritex masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka setelah terkena PHK.
Momentum HUT ke-81 RI digunakan para eks pekerja untuk kembali mengingatkan bahwa perjuangan mendapatkan pesangon belum berakhir.
"Kami dari eks karyawan Sritex menggelar upacara 17 Agustus sebagai bentuk kecintaan kepada negeri. Kedua, kami ingin menginformasikan kepada dunia bahwa kami masih ada dan tetap menunggu pesangon yang belum dibayarkan," ujarnya.
Menurut Agus, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan.
Bagi para mantan pekerja, pemenuhan hak setelah bertahun-tahun bekerja juga menjadi bagian dari makna kemerdekaan.