JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem setelah peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh diwarnai kericuhan. Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Supratman mengatakan dirinya telah bertemu dengan Mualem, Wakil Gubernur Aceh, serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan itu dilakukan untuk membahas sejumlah persoalan terkait pelaksanaan Otsus Aceh.
"Pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh," ujar Supratman di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: MK Perjelas Aturan: Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Lapor Kasus Penghinaan, Menkum Beri Dukungan Menurut Supratman, dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan koordinasi dengan DPR RI agar pembahasan revisi UU Otsus Aceh dapat segera diselesaikan.
Pemerintah berharap proses revisi regulasi tersebut dapat rampung pada tahun ini. Supratman juga mengajak masyarakat Aceh menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia, kita bersatu, berdaulat, adil dan makmur," katanya.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026) diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi ketika sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat berupaya memasang bendera Bintang Bulan di salah satu tiang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Aparat TNI yang berjaga di sekitar lokasi melarang pemasangan bendera tersebut.
Situasi kemudian memanas setelah terdengar tembakan peringatan ke udara. Massa yang berada di sekitar halaman masjid kemudian terlibat bentrokan dengan aparat.
Sebagian massa mengejar personel TNI hingga bergerak ke sekitar Gedung DPRK Banda Aceh dan kawasan Simpang Kodim. Dalam situasi tersebut, massa juga dilaporkan melempari aparat dengan batu dan sejumlah benda lainnya.
Kericuhan kemudian mereda setelah personel TNI menjauh dari massa. Namun sebagian warga masih bertahan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman dan menyampaikan protes terkait larangan pengibaran bendera tersebut.
Dalam insiden itu, sebuah sepeda motor milik aparat TNI yang terparkir di area masjid dilaporkan dibakar. Seorang peserta aksi juga dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala.