JAKARTA — Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap pada pukul 10.17 WIB, Senin (17/8/2026), saat peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Pada waktu tersebut, Bendera Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Imbauan tersebut tercantum dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 tentang pedoman peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pedoman tersebut, masyarakat diminta menghentikan aktivitas untuk sementara waktu pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Baca Juga: Bukan Cuma Jaga Laut, KRI Bung Hatta-370 Kini Angkut Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT "Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan," demikian bunyi imbauan tersebut.
Masyarakat yang tidak memungkinkan menghentikan aktivitas karena alasan keselamatan mendapat pengecualian. Hal itu berlaku bagi kegiatan yang apabila dihentikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk sejumlah pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.
Pemerintah juga meminta jajaran TNI dan Polri di daerah membantu pelaksanaan imbauan tersebut. Salah satunya dengan memperdengarkan sirine atau tanda suara lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Momentum berdiri tegap tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno berlangsung pada pukul 10.00 WIB pada 17 Agustus 1945. Sejak saat itu, momen proklamasi terus diperingati setiap tahun melalui upacara kenegaraan dan berbagai kegiatan di seluruh Indonesia.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah kembali mengajak masyarakat ikut merasakan momentum bersejarah tersebut dengan menghentikan aktivitas selama beberapa menit.
Warga yang berada di berbagai wilayah Indonesia diharapkan dapat mengikuti imbauan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
Dengan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan, masyarakat diajak kembali menghidupkan semangat nasionalisme serta memperkuat rasa persatuan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.* (d/dh)