NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan pertanian yang terdampak bencana. Langkah ini dilakukan agar sawah yang mengalami kerusakan dapat segera kembali ditanami dan produktivitas petani tetap terjaga.
Percepatan rehabilitasi sawah menjadi penting karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam. Sejumlah lahan pertanian masih dalam tahap pemulihan, termasuk sawah yang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Pemkab Nagan Raya menyelaraskan pemanfaatan tambahan TKD dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian. Penyelarasan program tersebut dilakukan agar anggaran dapat diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan penanganan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Proses Lahan Rampung, 85 Huntap Terpadu di Pesisir Selatan Siap Dibangun, Warga Sementara Huni 53 Huntara Tahapan awal yang perlu diselesaikan meliputi pemutakhiran data kerusakan, penetapan lokasi prioritas, penyelesaian persyaratan administrasi, serta penyusunan rencana pekerjaan.
Data kerusakan yang akurat diperlukan untuk menentukan bentuk penanganan di masing-masing lokasi. Penanganan tersebut dapat berupa pembersihan material bencana, rehabilitasi lahan, perbaikan jaringan irigasi, hingga penyediaan sarana produksi pertanian.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh Firdaus mengatakan realisasi anggaran bantuan pertanian di Provinsi Aceh telah mencapai 49,2 persen atau sekitar Rp253,5 miliar dari total pagu Rp515,2 miliar.
Capaian tersebut masih terus digenjot agar pelaksanaan berbagai program pertanian dapat berjalan lebih cepat pada triwulan ketiga.
"Realisasi kegiatan kita baru sekitar 49 persen. Kami mengharapkan kabupaten dan kota segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan keterlambatan proses administrasi karena anggaran ini sudah berada di kabupaten," kata Firdaus.
Firdaus menegaskan pemerintah daerah perlu proaktif menyampaikan setiap kendala dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, persoalan yang menghambat penyaluran maupun pelaksanaan kegiatan dapat segera dicarikan solusi bersama.
Menurutnya, percepatan program tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam mengeksekusi kegiatan di lapangan.
Kebutuhan rehabilitasi sawah tersebut tidak terlepas dari luasnya dampak bencana terhadap sektor pertanian di Aceh. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang dihimpun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas sawah terdampak bencana mencapai 57.171 hektare.
Kerusakan lahan tersebut bervariasi, mulai dari kategori ringan, sedang, berat, hingga lahan pertanian yang hilang akibat diterjang bencana.