JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan wacana pemberian kewarganegaraan ganda bagi talenta tertentu yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto masih sebatas gagasan. Jika nantinya disepakati, kebijakan tersebut akan diterapkan secara sangat selektif dan tidak berlaku untuk semua orang.
Prasetyo mengatakan pemerintah masih perlu mengkaji lebih lanjut skema dan mekanisme pemberian dwi kewarganegaraan tersebut. Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai bentuk kebijakannya.
"Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa," kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Baca Juga: Absen dari Istana untuk Kedua Kalinya, Megawati Pilih Jadi Irup HUT RI di Sekolah Partai PDIP Prasetyo memastikan apabila gagasan tersebut nantinya disepakati untuk diterapkan, pemberian kewarganegaraan ganda tidak akan dilakukan secara umum.
"Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga tidak akan membuka kesempatan bagi siapa saja untuk dengan mudah mengajukan kewarganegaraan ganda.
"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya, atau bisa dengan mudahnya, itu tidak seperti itu," tegas Prasetyo.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Prabowo dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengusulkan adanya perubahan aturan untuk membuka peluang dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki talenta istimewa dan dibutuhkan bangsa.
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
Prabowo menyoroti keberadaan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Menurutnya, di antara diaspora tersebut terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman hingga atlet berkelas dunia.
Sebagian diaspora, kata Prabowo, memilih atau terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga maupun pengabdian profesional di luar negeri.