JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mempercepat penyelesaian dokumen usulan bantuan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Seluruh dokumen usulan rumah rusak diminta sudah lengkap paling lambat pada Agustus 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyaluran bantuan dan pembangunan hunian tetap (huntap) dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah mengatakan pemerintah tengah mengoptimalkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mempercepat pemulihan hunian masyarakat terdampak.
Baca Juga: Realisasi TKD Pascabencana Aceh Selatan Tembus 48 Persen: Satgas PRR Ingatkan Ancaman Penalti dan Kejar Target Desember "Sekarang ini BNPB juga sedang kebut optimalisasi anggaran dari sumber DSP. Alokasi stimulan rusak ringan dan rusak sedang dioptimalkan dapat dipakai juga untuk huntap rusak berat," kata Jarwansah dalam keterangannya.
Menurut Jarwansah, sejumlah pemerintah daerah terdampak bahkan diminta datang langsung ke BNPB untuk melengkapi dokumen usulan bantuan. Hal tersebut dilakukan agar persoalan administrasi tidak menghambat proses pemulihan di lapangan.
"Beberapa daerah sengaja dipanggil khusus berkantor di BNPB untuk percepatan kelengkapan dokumen usulan tahapan bantuan. Arahan Bapak Kepala BNPB, tim daerah tidak boleh pulang sebelum dokumen lengkap," ujarnya.
Berdasarkan data per 10 Agustus 2026, BNPB telah menyalurkan Rp748,94 miliar kepada BPBD di tiga provinsi terdampak. Dari total tersebut, Rp676,60 miliar telah ditransfer kepada masyarakat, sedangkan realisasi belanja yang dilaporkan pemerintah daerah mencapai Rp387,14 miliar.
Di Aceh, BNPB telah menyalurkan Rp653,70 miliar kepada BPBD. Dari jumlah itu, Rp595,22 miliar telah disalurkan kepada masyarakat dengan realisasi belanja Rp358,86 miliar.
Sementara di Sumatera Utara, transfer BNPB kepada BPBD mencapai Rp71,82 miliar. Sebanyak Rp61,62 miliar telah disalurkan kepada masyarakat dan realisasi belanja tercatat Rp19,44 miliar.
Adapun di Sumatera Barat, BNPB telah menyalurkan Rp23,42 miliar kepada BPBD. Dari angka tersebut, Rp19,77 miliar telah ditransfer kepada masyarakat dan realisasi belanja mencapai Rp8,84 miliar.
BNPB menyebut data realisasi belanja tersebut masih berdasarkan laporan pemerintah daerah. Dokumen pertanggungjawaban terus dilengkapi sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas program pemulihan pascabencana.
Untuk pembangunan huntap, BNPB mencatat kebutuhan di tiga provinsi mencapai 27.809 unit. Dari jumlah tersebut, 938 unit masih dalam proses pembangunan dan 117 unit telah selesai.