JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyebut Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI (STSB) 2026 menjadi momentum penting untuk menggaungkan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sekaligus memastikan pembangunan nasional mengakomodasi kepentingan daerah.
Menurut Tamsil, forum kenegaraan tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat perspektif kewilayahan dalam agenda pembangunan Indonesia.
"Ini menjadi episentrum pemikiran kebangsaan untuk memastikan pembangunan nasional menjangkau seluruh wilayah. Setiap jengkal tanah di republik ini memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh menjadi kekuatan bangsa," ujar Tamsil di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Dari 5 Ribu ke 116 Ribu Followers, Begini Cara Pemko Medan Ubah Citra 'Kota Sejuta Lubang Tamsil mengatakan posisi DPD RI sebagai tuan rumah STSB tahun ini memiliki arti strategis. Sebagai lembaga yang memiliki mandat representasi kewilayahan, DPD dinilai berkepentingan memastikan suara daerah masuk dalam arus utama pembangunan nasional.
"DPD hadir membawa suara dari pesisir, pegunungan dan pedalaman ke dalam rumah kebangsaan. Kami mengapresiasi arsitektur pembangunan Asta Cita yang diperjuangkan Presiden Prabowo Subianto, menempatkan daerah sebagai bagian utuh dari agenda memajukan bangsa," katanya.
Menurut Tamsil, penguatan kapasitas nasional harus ditopang daerah yang produktif dan mampu mengembangkan potensi ekonominya. Pembangunan daerah, kata dia, merupakan bagian penting untuk memperkuat Indonesia dari dalam di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dia juga mengapresiasi arah pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilai menempatkan kepentingan nasional sebagai orientasi utama. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya nasional.
"Kita melihat ada keberanian baru dalam melakukan kalibrasi kiblat bangsa, menegakkan spirit Indonesia First dan implementasi Pasal 33 UUD 1945. Artinya, kekayaan harus pertama-tama memberi manfaat bagi rakyat Indonesia. Sumber daya alam tidak cukup hanya diambil, tetapi diberi nilai tambah dan menjadi kekuatan ekonomi bangsa," ujarnya.
Tamsil menyebut semangat tersebut tercermin dalam sejumlah agenda pemerintah, seperti hilirisasi, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta berbagai program prioritas untuk membangun kemandirian ekonomi.
Menurutnya, keberpihakan terhadap kepentingan nasional pada akhirnya harus bermuara ke daerah karena basis produksi Indonesia berada di kabupaten dan kota.
"Kalau sumber daya alamnya ada di daerah, maka daerah harus mendapatkan manfaat yang semakin besar. Di situlah implementasi Pasal 33 bertemu dengan semangat Asta Cita," katanya.
Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI itu menilai Asta Cita dapat menjadi penggerak pembangunan apabila kebijakan dan program prioritas nasional mampu meningkatkan kapasitas ekonomi daerah.