JAKARTA – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, meminta kelompok yang disebutnya sebagai TPNPB-OPM menghentikan segala bentuk kekerasan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Wamena serta wilayah sekitarnya menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Lenis melalui keterangan resmi, Senin (10/8/2026), di tengah perhatian terhadap kondisi keamanan di sejumlah wilayah Papua.
Lenis secara khusus meminta kelompok tersebut, termasuk juru bicaranya Sebby Sambom dan pasukannya, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat sipil di Wamena dan kawasan sekitarnya.
Baca Juga: Kobarkan Semangat Kemerdekaan, ISARAH Sumut Bagikan Bendera Merah Putih di Jalanan Medan Menurut Lenis, sejumlah aksi kekerasan yang disebutnya terjadi belakangan ini telah berdampak terhadap masyarakat sipil, termasuk warga, tenaga pendidik, misionaris, penginjil serta fasilitas pendidikan.
Ia menilai kekerasan dan ancaman terhadap masyarakat harus segera dihentikan karena berpotensi memperburuk situasi keamanan serta mengganggu aktivitas warga.
"Saya sampaikan kepada seluruh pasukan TPNPB bahwa belakangan ini eskalasi kekerasan, penyesatan, hingga pembunuhan eksekusi mati antarwarga sipil, guru, misionaris, dan penginjil terus terjadi. Bahkan mama-mama disiksa dan fasilitas sekolah dibakar. Aksi-aksi ini harus segera dihentikan," ujar Lenis.
Dalam pernyataannya, Lenis menyampaikan tiga hal yang menjadi tuntutannya kepada kelompok tersebut.
Pertama, ia meminta penghentian penyebaran isu yang dinilainya provokatif serta ancaman terhadap masyarakat sipil dan pemerintah daerah.
Lenis mengatakan informasi yang dapat memicu ketegangan perlu dihentikan agar masyarakat tidak semakin resah.
Kedua, Lenis meminta kelompok TPNPB-OPM meninggalkan wilayah Wamena dan sekitarnya.
Ia mengaitkan permintaan tersebut dengan kepentingan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus mempersiapkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Ketiga, Lenis menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan, pembunuhan dan penyiksaan terhadap masyarakat sipil, termasuk sesama Orang Asli Papua (OAP).