JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.900 pegawai di lingkungan kementeriannya diduga terindikasi aktif dalam praktik haram tersebut.
Temuan mengejutkan ini berdasarkan laporan resmi yang diterima pihak kementerian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Pemerintah Sepakat Ojol Masuk Kategori Usaha Mikro, Bakal Kena Pajak? "Masih ada karyawan yang tidak disiplin, bahkan sebagian di antaranya terlibat judi online. Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi bermain judi online," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Rinciannya, oknum yang terindikasi tersebut terdiri dari 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), serta sisanya merupakan PPPK paruh waktu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial langsung bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi seluruh data.
Prosedur ini dilakukan guna memastikan status keterlibatan masing-masing pegawai sebelum menjatuhkan sanksi resmi.
"Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi," tuturnya.
Gus Ipul menyampaikan rasa keprihatinannya atas kelakuan para pegawainya.
Ia menyayangkan di tengah upaya kementerian menjaga integritas lembaga, justru masih ada aparatur yang melakukan pelanggaran berat.
"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, yang diharapkan ke depan ini menjadi pembelajaran dan tidak lagi ada jajaran kementerian sosial yang terlibat judi online," ucap dia.
Pemerintah berjanji tidak akan tebang pilih dalam menindak aparatur yang terbukti melanggar hukum.