JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan Pangdam masih berlaku jika mereka dinilai gagal menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai kebijakan pada era Presiden Joko Widodo yang mengaitkan penanganan karhutla dengan karier Kapolda dan Pangdam.
"Masih berlaku. Pada saat saya berkeliling ke daerah saya tekankan keberhasilan anda mengendalikan tadi adalah bagaimana karir anda ke depan," katanya di Kemenkopolkam, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga: Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan, Bupati Taufik Tekankan Sinergi TNI dan Pemda Djamari menjelaskan, salah satu pertimbangan dalam kebijakan tersebut adalah kemampuan Kapolda dan Pangdam mengendalikan titik api ketika terjadi kebakaran.
"Artinya dalam upaya pengendalian disebut berhasil atau tidak berhasil..kalau tidak berhasil dia punya konsekuensi. Tetap itu berlaku," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Gunung Gede Pangrango.
Menurut dia, kondisi di sejumlah lokasi saat ini sudah terkendali. Untuk kawasan Bromo, titik api disebut hanya tersisa satu hingga dua titik.
Pemerintah juga telah memetakan sejumlah provinsi yang dinilai memiliki potensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.
"Yang kita waspadai memang ada pada enam provinsi itu, yaitu mulai dari Jambi... eh mulai dari Riau, kemudian Jambi, Sumatera Selatan, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel dan itu pun sudah kita kendalikan sampai dengan saat ini," katanya.
Enam provinsi yang menjadi perhatian pemerintah tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Djamari mengatakan kondisi cuaca menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla.
Menurut dia, fenomena El Nino diperkirakan berlangsung cukup panjang sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah penanganan yang efektif.