Perpres Ojol Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Sebelum 17 Agustus

Nurul - Senin, 10 Agustus 2026 18:08 WIB
Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online, rampung sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)