JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menduga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, dipicu human error atau kelalaian manusia. Salah satu kemungkinan yang disorot adalah aktivitas pengunjung yang menyalakan api untuk menghangatkan diri.
Djamari mengatakan dugaan tersebut berkaitan dengan kondisi kawasan Gunung Bromo yang memiliki suhu cukup dingin. Menurutnya, pengunjung bisa saja menyalakan api untuk menghangatkan tubuh, tetapi kemudian lupa memastikan api benar-benar padam.
"Bromo ini kan dingin. Kemudian banyak orang di situ datang, mungkin sambil kedinginan-kedinginan dia bakar, gitu ya, atau jangan lupa mungkin memadamkannya," kata Djamari di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Karhutla Bromo Makin Mereda, Dari 34 Kini Tinggal 2 Titik Api Djamari juga menyinggung kejadian kebakaran di kawasan Bromo pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut aktivitas pengunjung pernah dikaitkan dengan munculnya kebakaran di kawasan tersebut.
"Seperti tahun yang lalu kan orang hanya berfoto-foto saja kan bisa terbakar," ujarnya.
Saat ditanya apakah kebakaran Bromo lebih mungkin disebabkan faktor manusia dibandingkan faktor alam, Djamari membenarkan dugaan tersebut.
"Kira-kira begitu, karena human error. Iya, human error," katanya.
Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan final mengenai penyebab kebakaran. Penanganan terhadap titik api di kawasan Bromo masih dilakukan oleh pemerintah dan tim terkait.
Djamari menyampaikan kondisi kebakaran Bromo saat ini sudah jauh lebih terkendali. Dari sejumlah titik api yang sebelumnya muncul, kini disebut hanya tersisa sekitar satu hingga dua titik.
"Bromo ini Pak BNPB dan Menteri Kehutanan baru tadi malam pulang. Mungkin pagi ini baru saja terjadi. Jadi tadi dilaporkan juga bahwa itu sudah kita selesaikan, tinggal satu titik dua titik saja," imbuh Djamari.
Pemerintah terus melakukan penanganan terhadap karhutla di kawasan Bromo untuk memastikan seluruh titik api dapat dipadamkan dan mencegah kebakaran kembali meluas.* (d/dh)