JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad berharap pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dapat dilakukan lebih cepat, tanpa harus menunggu batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2028.
Menurut Syarief, putusan MK terkait pemisahan anggaran tersebut memiliki batas akhir pelaksanaan pada 2028, namun bukan berarti pemerintah harus menunggu hingga tahun tersebut untuk mulai menerapkannya.
"Kalau bisa dipisahkan mulai APBN 2027, mengapa harus menunggu 2028?" kata Syarief dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp20,5 Triliun untuk Bantu 490 Daerah Kesulitan Fiskal Syarief menyampaikan dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengatur mengenai pemisahan anggaran MBG dari pos anggaran pendidikan.
Ia menilai keputusan MK menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi.
Menurutnya, Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 telah mengatur bahwa negara wajib mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.
Anggaran tersebut, kata dia, harus digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"Saya mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN memang diperuntukkan bagi sektor pendidikan, bukan untuk program yang lain," ujar Syarief.
Ia menjelaskan, sektor pendidikan masih menghadapi banyak kebutuhan yang harus mendapat perhatian pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, hingga peningkatan mutu pembelajaran.
Karena itu, Syarief meminta agar anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
"Masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran. Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan," katanya.