JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu adanya surat presiden (Surpres) terkait calon pengganti dirinya sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara.
Sigit menegaskan bahwa penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyatakan siap menerima dan menjalankan keputusan apa pun yang diberikan oleh kepala negara.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus TPPU ke PN Jaksel "Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditanya mengenai isu keberadaan Surpres pergantian Kapolri, Rabu (5/8/2026).
Menurut Sigit, isu mengenai pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja dirinya maupun jajaran kepolisian.
Ia memastikan seluruh tugas Polri tetap berjalan seperti biasa.
"Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu)," kata Sigit.
Sebelumnya, isu mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri juga telah dibantah oleh sejumlah anggota DPR.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya belum menerima surat presiden yang berisi nama calon pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki dasar dan belum dikonfirmasi kebenarannya.
"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," ujarnya.