JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Pesan tersebut disampaikan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 67 pejabat fungsional di lingkungan Kemensos.
Dalam arahannya, Gus Ipul meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tidak terlibat dalam praktik penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.
"Jangan ada lagi di Kementerian Sosial yang terlibat korupsi. Jangan ada lagi yang main-main dan jangan ada yang coba-coba," tegas Gus Ipul, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Saksi Bongkar Dugaan Fee Korupsi Bantuan Bencana, Eks Kadis PMD Samosir Disebut Terima Rp179 Juta Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di Kemensos agar hanya menerima hak yang memang menjadi haknya serta menjauhi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi di Kemensos bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Gus Ipul juga mendorong seluruh pegawai untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan di lingkungan kerja. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada pimpinan maupun melalui berbagai saluran komunikasi resmi yang telah disediakan.
Ia menilai budaya saling mengingatkan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, Gus Ipul menegaskan bahwa keberhasilan seluruh program Kemensos harus diawali dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data yang valid menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial dan subsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar seluruh kebijakan sosial berlandaskan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga manfaat bantuan pemerintah dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Dengan pelantikan 67 pejabat fungsional tersebut, Kemensos diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.* (k/dh)