JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka. Pendaftaran dimulai pada Rabu (5/8/2026) pukul 10.00 WIB melalui portal resmi Pandang Istana.
Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring hingga 7 Agustus 2026. Namun, proses registrasi akan ditutup lebih cepat apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id. Pemerintah mengimbau masyarakat hanya menggunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran upacara kenegaraan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Ekspor Komoditas Mengandung LTJ Kembali Normal, KSP Siapkan Kepastian Hukum Sebelum mendaftar, peserta diwajibkan menyiapkan dokumen identitas berupa KTP elektronik atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta berusia 12 hingga 17 tahun. Selain itu, calon peserta juga harus mengunggah swafoto terbaru sambil memegang identitas diri sesuai ketentuan.
Adapun persyaratan peserta di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, tidak membawa balita saat pelaksanaan upacara, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta telah mengikuti program vaksinasi nasional.
Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Proses registrasi dilakukan dalam empat tahap, yakni menyiapkan dokumen, mengisi formulir pendaftaran secara online, melakukan konfirmasi melalui email, dan menukarkan bukti konfirmasi dengan undangan fisik menggunakan identitas asli.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyiapkan sebanyak 8.100 kuota bagi masyarakat umum untuk masing-masing sesi upacara, yaitu Upacara Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera pada sore hari.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengatakan masyarakat dapat memperoleh kesempatan menghadiri upacara melalui mekanisme war ticket, sebagaimana diterapkan pada penyelenggaraan tahun sebelumnya.
"Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," kata Juri Ardiantoro.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran Upacara HUT RI, terutama yang meminta pembayaran maupun data pribadi di luar mekanisme resmi pemerintah.* (d/dh)