ACEH TAMIANG — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan percepatan normalisasi Sungai Tamiang sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir yang berulang di Kabupaten Aceh Tamiang.
Normalisasi sungai dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana agar infrastruktur, fasilitas umum, permukiman, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang sedang dibangun kembali tidak kembali terdampak ketika curah hujan tinggi terjadi di wilayah hulu.
Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Marsma TNI Ridha Hermawan, mengatakan usulan penanganan Sungai Tamiang telah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan akan diteruskan kepada Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Berkata Tidak pada Hal Negatif yang Merusak Masa Depan "Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyampaikan atensi dan sasaran prioritas yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat, terutama terkait normalisasi sungai. Apa yang menjadi harapan daerah akan kami laporkan kepada Ketua Satgas untuk ditindaklanjuti," kata Ridha saat melakukan pemantauan pelaksanaan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (4/8/2026).
Menurut Ridha, penanganan Sungai Tamiang membutuhkan langkah yang menyeluruh, mulai dari survei kondisi alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik-titik erosi, perbaikan tanggul yang kritis, hingga penguatan sistem pengendalian banjir.
Sebelumnya, Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari kawasan Desa Marlempang, Desa Raja, hingga muara di Desa Penaga.
Survei tersebut dilakukan untuk menyusun data teknis sebagai dasar penanganan Sungai Tamiang pascabencana.
Selain itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga telah meninjau kondisi sungai, termasuk sejumlah tanggul yang mengalami kerusakan.
Kerusakan tanggul dinilai berdampak langsung terhadap keselamatan permukiman warga serta aktivitas masyarakat yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menegaskan normalisasi Sungai Tamiang harus segera dilaksanakan.
Menurutnya, pendangkalan sungai dan erosi di sejumlah titik telah mengurangi kapasitas aliran air sehingga meningkatkan risiko banjir ketika hujan deras turun di kawasan hulu.