JAKARTA — Komisi III DPR membantah kabar yang menyebut Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri sudah masuk ke parlemen.
DPR menegaskan hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pergantian pucuk pimpinan Polri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan informasi mengenai Surpres pergantian Kapolri yang beredar di media sosial tidak benar.
Baca Juga: Kalimantan Masih Gelap, Prabowo Turun Tangan Minta Bahlil Segera Bertindak Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum memiliki dasar resmi.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," tegas Habiburokhman, Selasa (4/8/2026).
Habiburokhman juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar, terutama kabar yang belum dikonfirmasi kebenarannya.
"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menyampaikan hal serupa.
Ia mengatakan DPR belum menerima informasi resmi terkait pergantian Kapolri.
Menurut Sahroni, apabila surat tersebut memang dikirimkan Presiden, DPR tentu akan mengetahuinya.
"Belum, nggak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sahroni menilai kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama ini masih berjalan baik.