JAKARTA - Polri memperkuat kiprahnya di kancah internasional melalui partisipasi dalam Konferensi Association of Police Training Institution in Asia (APTA) ke-10 di Ulaanbaatar, Mongolia. Forum kepolisian dunia ini diikuti lebih dari 40 delegasi dari 20 negara untuk merespons tantangan pemolisian di era digital dan perubahan sosial.
"Partisipasi unsur akademisi dalam delegasi Polri dinilai penting, karena perkembangan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, teknologi, budaya, serta hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat," kata akademisi dan pakar kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri Rangga Afianto dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).
Rangga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan mandat pimpinan Polri untuk mempresentasikan pendekatan pemolisian Indonesia. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pemolisian melalui penguatan pemolisian masyarakat (community policing) dan pelibatan masyarakat sipil.
Baca Juga: Cuma Minta Meja Belajar, Siswi SD Juara Olimpiade Matematika Ini Malah Diborongin Beasiswa Salah satu isu utama dalam konferensi tersebut adalah kemampuan institusi kepolisian beradaptasi dengan perubahan zaman. Terutama merespons makin dominannya Generasi Milenial dan Generasi Z.
"Kondisi ini membuat pendekatan pemolisian konvensional perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat," ujar Rangga.
Di sisi lain, pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi perhatian utama yang harus diantisipasi oleh institusi kepolisian.
"Teknologi AI membuka peluang baru dalam mendukung berbagai instrumen pemolisian, mulai dari analisis data, deteksi dini, pengelolaan informasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga menuntut kesiapan sumber daya manusia, kerangka etika, serta tata kelola yang memadai," jelasnya.
Rangga menilai transformasi digital di tubuh kepolisian tidak cukup sekadar mengadopsi teknologi, tetapi harus diimbangi penyesuaian kapasitas organisasi dan SDM agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan mengenai perubahan generasi memiliki relevansi erat dengan konsep Youth Policing (Pemolisian Kepemudaan) yang tengah dikembangkan di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. Konsep ini menempatkan generasi muda sebagai mitra strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dalam pendekatan tersebut, kepolisian dituntut untuk membangun pola komunikasi dan kolaborasi yang lebih adaptif dengan generasi muda. Tujuannya tidak hanya untuk mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga membangun kesadaran hukum, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan hubungan yang lebih konstruktif antara polisi dan generasi muda," ujar Rangga.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif Indonesia dalam forum internasional ini menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan perspektif serta pengalaman Polri kepada komunitas kepolisian dunia.
"Partisipasi Indonesia dalam konferensi APTA ke-10 sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan perspektif dan pengalaman Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut kepada komunitas kepolisian internasional," kata Rangga.