JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan tersebut melibatkan sejumlah yayasan dan oknum internal BGN pada periode sebelumnya.
Temuan itu kini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Baca Juga: Membaca Survei, Belajar dari Jokowi Sudaryono menjelaskan, dalam konsep awal Program MBG, setiap mitra atau investor yang ingin membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG wajib menggunakan modal sendiri.
Sebelum memulai pembangunan, investor juga diwajibkan membentuk yayasan sebagai syarat administrasi sebelum memperoleh persetujuan dari BGN.
"Mitra kan untuk bangun dapur dia keluarin uang sendiri. Kenapa yayasan, karena mekanisme administrasi peraturan Menteri Keuangan dan seterusnya, itu harus yayasan. Seharusnya mitra untuk bangun (dapur MBG), dia punya uang, dia bangun. Itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasan-nya disubmit ke BGN untuk di-approve," jelas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Namun, hasil evaluasi internal menemukan dugaan adanya penyalahgunaan mekanisme persetujuan yayasan.
Sudaryono menyebut terdapat oknum di lingkungan BGN yang diduga meloloskan yayasan tertentu meski tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun dapur MBG.
Setelah memperoleh persetujuan, yayasan tersebut diduga menjual titik lokasi dapur kepada investor yang memiliki modal.
Praktik tersebut dinilai menyimpang dari mekanisme yang telah ditetapkan sejak awal.
"Masalahnya yang sekarang ini, sekarang kita lagi sisir ini adalah begini, oknum di dalam BGN terdahulu, itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan kemudian di approve karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approve titik-titik ini. Jadi si yayasan yang di-approve ini adalah yayasan yang dia tidak punya uang," ungkap Sudaryono.
Menurutnya, investor yang mengambil alih pembangunan dapur kemudian diwajibkan memberikan setoran kepada yayasan tersebut.