JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempertegas komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperkuat budaya integritas menjelang operasional sekitar 35 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi bertema "Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Bersih dan Bebas Korupsi" di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Ferry mengatakan, besarnya amanah yang diemban Kemenkop dalam mengelola lebih dari 130 ribu koperasi aktif, termasuk menyiapkan puluhan ribu KDKMP, harus diimbangi dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh aparatur.
Baca Juga: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Dijamin APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Mandiri "Kemenkop sedang memegang amanah yang besar. Mandat sebesar ini hanya bisa dijalankan apabila kepercayaan publik tetap terjaga," ujar Ferry.
Ia menegaskan, Kemenkop tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Seluruh penggunaan anggaran negara, kata dia, wajib dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ferry juga meminta seluruh pegawai mampu mengenali potensi benturan kepentingan, menghindari berbagai bentuk penyimpangan, serta menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari.
Menurutnya, aset terbesar Kementerian Koperasi bukan hanya anggaran maupun program, melainkan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui tata kelola yang bersih.
Ia menambahkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari transformasi ekonomi nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada penyelenggaraan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, jajaran pejabat eselon, serta Direktur LPDB Koperasi Krisdiyanto.
Pada kesempatan yang sama, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi harus terus diperkuat agar budaya integritas tumbuh di seluruh institusi pemerintah.
"Apabila pendidikan sudah ada dan pencegahan sudah dilakukan, namun masih terjadi korupsi, maka penindakan harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Karena itu, pencegahan tetap menjadi langkah yang paling utama," kata Ibnu.
Melalui sosialisasi tersebut, Kementerian Koperasi berharap budaya antikorupsi semakin mengakar di seluruh jajaran sehingga pelaksanaan program-program strategis nasional, termasuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.* (dh)