JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Polri tetap fokus mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia juga mengingatkan agar institusi kepolisian mewaspadai potensi serangan balik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh proses penegakan hukum.
Menurut Boyamin, upaya pemberantasan korupsi kerap diiringi berbagai bentuk tekanan, termasuk penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial yang dinilai dapat mengganggu proses penegakan hukum.
"Menurut saya Polri harus tetap fokus mengusut tuntas kasus korupsi. Jangan terpengaruh dengan serangan balik para koruptor yang mengincar Polri dan pimpinan Polri," kata Boyamin, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga: Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, Penyidikan TPPU Febrie Kian Meluas Ia menilai munculnya hoaks maupun fitnah yang beredar di media sosial diduga merupakan bagian dari upaya mengalihkan perhatian publik terhadap perkara korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Boyamin juga menyinggung pengungkapan sindikat penyebar konten hoaks oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap delapan tersangka dan masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memesan aktivitas penyebaran konten tersebut.
Menurutnya, penyebaran informasi yang menyesatkan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, ia mengapresiasi langkah Polri yang terus mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Selain itu, Boyamin menilai belum ada urgensi untuk melakukan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berpendapat, pergantian pimpinan di tengah proses penanganan perkara besar dapat memunculkan berbagai persepsi di masyarakat.
Meski demikian, Boyamin menegaskan bahwa kewenangan untuk mengangkat maupun mengganti Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.* (oz/dh)