PEMALANG– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026), dengan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang turut diamankan.
Penangkapan tersebut menuai perhatian berbagai pihak, termasuk dari Komisi II DPR RI. Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR, Ujang Bey, mengaku prihatin karena penangkapan kepala daerah kembali terjadi hanya berselang beberapa hari dari kasus serupa.
"Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah," ujar Ujang kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Golkar Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Doli: Apa Sudah Tak Paham Batas Korupsi? Menurutnya, rentetan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan serta menjauhi praktik korupsi.
Ujang menilai pemberitaan mengenai OTT yang terjadi belakangan ini semestinya mampu meningkatkan kesadaran para pejabat daerah untuk menahan diri dari tindakan yang melanggar hukum.
"Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya," katanya.Ia mengaku belum mengetahui secara pasti faktor yang menyebabkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, meski penindakan hukum terus dilakukan.
"Saya tidak tahu, apakah karena faktor tekanan kebutuhan atau hal lain membuat kepala daerah tidak mampu mengendalikan diri," tambahnya.
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan Komisi II DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pada masa reses.
Pertemuan tersebut dijadwalkan membahas maraknya kasus hukum yang menjerat kepala daerah, sekaligus mencari langkah pencegahan agar praktik korupsi dapat diminimalkan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam operasi tersebut,
KPK mengamankan sebanyak 21 orang. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, sementara sisanya masih diperiksa di Kabupaten Pemalang.