BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa masa purna bakti bukan berarti berakhirnya pengabdian seorang anggota Polri.
Menurutnya, nilai-nilai pengabdian yang tertanam melalui Tribrata dan Catur Prasetya akan tetap melekat dalam diri setiap purnawirawan.
Hal tersebut disampaikan Ruddi saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Kemarau Melanda Aceh Besar, Sumur Warga Mulai Kering dan Pasokan Air PDAM Tirta Montala Tersendat Kapolda Aceh menilai para purnawirawan memiliki peran penting sebagai sumber pengalaman, keteladanan, dan kekuatan moral yang dapat terus memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan kehadiran Kapolda dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada keluarga besar PP Polri yang telah memberikan pengabdian selama bertugas di institusi kepolisian.
"Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara Polda Aceh dengan keluarga besar Persatuan Purnawirawan Polri. Kapolda menegaskan bahwa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian. Pengalaman, keteladanan, dan kebijaksanaan para purnawirawan merupakan kekuatan moral yang sangat berharga bagi institusi Polri," ujar Joko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga menyampaikan ucapan selamat HUT ke-27 kepada seluruh keluarga besar PP Polri.
Ia mengajak seluruh personel aktif Polri untuk terus menjaga hubungan baik dan menghormati para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkara.
Menurut Joko, Kapolda memandang para purnawirawan sebagai sosok yang memiliki pengalaman berharga dan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus Polri dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kapolda juga memohon doa dan dukungan dari para senior Polri agar seluruh jajaran Polda Aceh senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.
Kapolda Aceh juga menegaskan bahwa nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya tidak akan hilang meskipun seorang anggota telah memasuki masa pensiun.
Nilai tersebut, kata dia, tetap menjadi pedoman dalam menjalankan bentuk pengabdian di tengah masyarakat.