JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengungkapkan Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menerima pencairan anggaran, namun belum beroperasi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan BGN dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.
"BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda sehingga ratusan miliar berhasil dikembalikan ke kas negara," kata Qodari dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Kepuasan Prabowo Merosot di Survei SMRC, Bakom: Nanti Bisa Naik Lagi Menurut Qodari, potensi kerugian negara berhasil dicegah karena BGN mampu mengidentifikasi ratusan dapur MBG yang bermasalah tersebut sebelum anggaran digunakan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, temuan itu merupakan bagian dari pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan selama kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN sebelum dijabat Sudaryono.
Qodari mengatakan BGN saat ini tengah menjalankan reformasi melalui 11 langkah pembenahan untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Langkah awal reformasi dilakukan dengan mengevaluasi hampir 28.000 SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, sekitar 3.000 dapur MBG telah diklasifikasikan berdasarkan standar kualitas dan keamanan pangan.
BGN juga menata kembali perluasan pembangunan dapur dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Tidak hanya itu, BGN membentuk 11 tim reformasi yang bertugas memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG.
Pembenahan tersebut juga diarahkan agar program semakin tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan serta diperkuat dengan keterlibatan tenaga profesional dari berbagai kementerian dan lembaga.
"Di bawah kepemimpinan beliau (Nanik S Deyang), BGN berhasil mempercepat pembenahan tata kelola program MBG melalui 11 langkah reformasi," ujar Qodari.