BANDUNG - Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan agenda organisasi tersebut.
Melalui Sosialisasi Tahap I yang digelar secara daring, panitia memastikan seluruh tahapan Konferprov berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO), AD/ART PWI, serta mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan demokrasi.
Konferprov PWI Jawa Barat 2026 dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison Ultima Bandung. Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat, pengurus, serta jajaran Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
Baca Juga: Prabowo Dijadwalkan Hadiri Wisuda IPDN di Jatinangor, Kemendagri Kebut Persiapan Steering Committee dipimpin oleh Plt Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri, sementara Organizing Committee diketuai Roberto Purba dengan Zaenal Ihsan sebagai sekretaris.
Ahmad Syukri menjelaskan, penetapan jadwal konferensi dilakukan dengan mempertimbangkan masa berlaku Surat Keputusan Pelaksana Tugas (SK Plt) yang berakhir pada 19 Agustus 2026.
"Kami merancang pelaksanaan Konferprov pada 12–13 Agustus sehingga masih tersedia waktu sebelum berakhirnya masa tugas Plt. Seluruh tahapan tetap berjalan meskipun waktu yang tersedia cukup terbatas," ujar Ahmad Syukri.
Menurutnya, sosialisasi tahap awal ini menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus daerah mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan konferensi.
Efisiensi Anggaran Tetap Jadi PerhatianDalam persiapan Konferprov tahun ini, panitia juga menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai sekitar 816 anggota, kebutuhan awal penyelenggaraan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Namun, melalui berbagai strategi efisiensi dan dukungan sejumlah pihak, anggaran penyelenggaraan berhasil ditekan menjadi sekitar Rp450 juta.
"Kami berupaya agar Konferprov tetap terlaksana tanpa mengurangi kualitas maupun tahapan organisasi yang harus dijalankan," kata Ahmad Syukri.
Selain efisiensi anggaran, panitia juga menerapkan mekanisme mandat sesuai ketentuan AD/ART PWI. Untuk organisasi dengan jumlah anggota antara 500 hingga 1.000 orang, satu peserta dapat membawa maksimal tiga mandat.
Kebijakan tersebut ditegaskan bukan aturan baru dari panitia, melainkan mengacu pada regulasi organisasi yang berlaku.