JAKARTA – Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sebelum penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.
Usai pemeriksaan, Febri mengungkapkan dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah sehari sebelumnya.
Baca Juga: Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah "Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," ujar Febri kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan surat kuasa resmi ditandatangani pada Kamis (23/7/2026).
Berawal dari Aktivis AntikorupsiSebelum dikenal sebagai advokat, Febri Diansyah merupakan aktivis antikorupsi yang cukup lama berkiprah di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah menyelesaikan pendidikan pada 2007, ia bergabung dengan ICW dan aktif mengawal berbagai perkara korupsi nasional selama hampir sembilan tahun.
Namanya mulai dikenal luas ketika ikut mengawal kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Pernah Jadi Juru Bicara KPKKarier Febri kemudian berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya ia bertugas di Direktorat Gratifikasi sebelum dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada Desember 2016.
Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu wajah KPK yang paling sering menyampaikan perkembangan penyidikan berbagai perkara korupsi besar, termasuk kasus e-KTP, Hambalang, hingga sejumlah operasi tangkap tangan yang menyita perhatian publik.
Namun pada September 2020, ia memutuskan mengundurkan diri dari KPK di tengah polemik revisi Undang-Undang KPK.
Beralih Menjadi AdvokatUsai meninggalkan KPK, Febri mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. Belakangan, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, turut bergabung sebagai partner.