Pengacara Jokowi: Laporan Ijazah Demi Pembuktian di Sidang, Bukan Memenjarakan Dokter Tifa

Adelia Syafitri - Jumat, 24 Juli 2026 08:29 WIB
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menghormati keputusan Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait penerimaan eksepsi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah dugaan kasus ijazah palsu, Tifauzia Ttyas