JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus ditandai dengan pengembalian artefak budaya Indonesia yang sebelumnya diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Direktur FBI menyerahkan langsung sejumlah artefak budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia dan FBI.
Menurut Fadli, artefak tersebut berhasil dikembalikan setelah melalui proses provenance research atau penelitian asal-usul benda budaya yang dilakukan bersama otoritas terkait di Amerika Serikat.
Baca Juga: Cerutu Premium Indonesia Curi Perhatian di FHI 2026, Booth Wismilak Dipadati Pengunjung "Benda-benda budaya tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI. Setelah dilakukan penelitian asal-usul, artefak itu akhirnya dikembalikan dan dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Presiden Prabowo Subianto," ujar Fadli kepada wartawan usai pertemuan.
(Foto: BPMI Setpres/Kris)
Fadli menjelaskan, artefak yang dipulangkan berasal dari Papua dan merupakan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, serta masyarakat kawasan Danau Sentani. Seluruh benda tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Ia menilai pengembalian artefak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap berada di tanah air.
"Ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini adalah bagian dari upaya kita memulihkan kedaulatan budaya Indonesia," katanya.
Fadli mengungkapkan, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan FBI dalam pengembalian benda budaya telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, FBI juga membantu mengembalikan sejumlah artefak penting Indonesia, termasuk arca-arca perunggu dan benda bersejarah dari berbagai situs budaya yang sempat dibawa keluar negeri secara ilegal.
Ke depan, pemerintah berharap kerja sama di bidang repatriasi dan restitusi benda budaya terus diperkuat melalui sinergi antara Kementerian Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, serta pemerintah Amerika Serikat.
Artefak-artefak tersebut selanjutnya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari sekaligus dinikmati oleh masyarakat sebagai bagian dari kekayaan sejarah dan budaya Indonesia.* (oz/dh)