MEDAN – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kejaksaan.
Koordinator Aksi AMPH Sumut, Alan Pane, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap perkara.
Baca Juga: Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Dorong Penegakan Kode Etik Advokat Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, AMPH Sumut menyampaikan beberapa tuntutan kepada aparat penegak hukum.
Di antaranya:
- Penjarakan Febri Adriansyah, Mantan Jampidsus, dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini.- Segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah.- Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah.- Segera reformasi Kejaksaan.- Selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor.- Kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.
Desak Reformasi Kejaksaan
Menurut Alan Pane, AMPH Sumut menilai reformasi di tubuh Kejaksaan diperlukan agar lembaga tersebut semakin dipercaya masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang independen dan berintegritas.
"Kami menuntut reformasi Kejaksaan secara menyeluruh. Jangan biarkan institusi ini dikotori oleh pelaku koruptor. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Alan Pane selaku Koordinator Aksi AMPH Sumut.
Ia mengatakan, penegakan hukum yang profesional dan transparan menjadi harapan masyarakat dalam menciptakan rasa keadilan.
AMPH Sumut menyatakan akan terus mengawal berbagai proses penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.