JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koperasi masih melakukan simulasi mekanisme penyaluran sekaligus verifikasi data penerima manfaat sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan agar penyaluran bansos nantinya berjalan efektif, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat.
"Ke depan sedang kita jajaki, sedang kita simulasikan untuk penyaluran bansos di Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi. Nanti akan kita coba kira-kira yang paling cocok dan terbaik seperti apa," ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (22/9/2026).
Baca Juga: Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara Menurutnya, Kemensos saat ini menyalurkan dua jenis bantuan sosial utama, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini bantuan tersebut disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Ke depan, penyaluran bantuan tunai PKH berpeluang dilakukan melalui KDKMP yang telah memiliki gerai layanan bank Himbara. Bahkan, penerima bantuan juga dimungkinkan membelanjakan dana bansos langsung di koperasi tersebut.
"Jadi bukan hanya mencairkan bantuan, tetapi juga bisa membelanjakan bansos di Koperasi Desa Merah Putih," kata Gus Ipul.
Meski demikian, pemerintah menegaskan belum menetapkan jadwal pasti pelaksanaan skema baru tersebut. Penyaluran masih menunggu kesiapan infrastruktur, termasuk penyediaan gerai layanan di setiap koperasi yang akan ditunjuk.
"Kita masih menunggu persiapan-persiapan lainnya. Gerainya juga masih perlu disiapkan terlebih dahulu. Semua nanti akan diuji coba melalui simulasi sebelum diterapkan," jelasnya.
Selain menyiapkan mekanisme penyaluran, Kemensos juga terus melakukan pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurut Gus Ipul, proses sinkronisasi data diperkirakan rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Dari proses tersebut dimungkinkan adanya penerima lama yang dicoret karena tidak lagi memenuhi syarat, serta penambahan penerima baru yang dinilai layak memperoleh bantuan.
Rencana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam beleid tersebut, pemerintah juga mendorong masyarakat penerima bantuan sosial untuk menjadi anggota koperasi. Selain itu, hasil produksi dari program pemberdayaan sosial diharapkan dapat dipasarkan melalui jaringan KDKMP sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.