JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat segera menuntaskan kesiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi.
Kesiapan lokasi, kepastian status hukum tanah, hingga tersedianya infrastruktur dasar dinilai menjadi syarat utama agar pembangunan rumah dapat berjalan tepat waktu dan masyarakat terdampak segera menempati hunian yang aman dan layak.
Pembangunan huntap komunal tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga: Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional, Istana: Karya Anak Bangsa untuk Kurangi Ketergantungan BBM Pada 2026, kementerian memperoleh anggaran sebesar Rp2,22 triliun untuk membangun hunian tetap beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Secara nasional, Kementerian PKP menargetkan pembangunan 7.952 unit huntap yang tersebar di 54 lokasi dengan total luas lahan mencapai 198,21 hektare.
Seluruh lokasi telah melalui survei lapangan dan kajian teknis sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, 6.220 unit akan dibangun di 45 lokasi di Aceh, 919 unit di empat lokasi di Sumatera Utara, dan 813 unit di lima lokasi di Sumatera Barat.
Wilayah dengan alokasi pembangunan terbesar berada di Kabupaten Gayo Lues sebanyak 2.454 unit, disusul Aceh Tamiang 2.212 unit, Tapanuli Selatan 872 unit, Aceh Utara 708 unit, Aceh Tengah 533 unit, serta Kabupaten Agam 360 unit.
Pembangunan juga akan dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang, Pidie, Pidie Jaya, Pesisir Selatan, Lhokseumawe, Bireuen, dan Humbang Hasundutan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan seluruh persoalan lahan agar proses pembangunan tidak terhambat setelah proyek memasuki tahap pelaksanaan.
"Jangan sampai ini sudah tender, tetapi tanah dan lokasinya bukan kewenangan kami. Mohon pemerintah daerah segera menyelesaikan urusan tanahnya dan memastikan lahannya kondusif," kata Maruarar dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Maruarar juga mengingatkan bahwa lokasi hunian tetap harus benar-benar aman dari risiko banjir, longsor, maupun bencana serupa di masa mendatang.