BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan telepon genggam, serta pengecekan senjata api dinas yang dipinjamkan kepada personel.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama jajaran Pejabat Utama usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online.
Baca Juga: Jangan Gunakan Calo, Samsat Banda Aceh Pastikan Pelayanan Pajak Kendaraan Gratis dan Transparan Selain itu, pengecekan juga bertujuan memastikan setiap anggota tetap mematuhi aturan serta menjalankan tugas secara profesional.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal yang rutin dilakukan untuk menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh personel.
"Selaku Pimpinan pada hari ini, melaksanakan pengecekan diantaranya kelengkapan perorangan, pengecekan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel, pengecekan urine secara acak dan pemeriksaan telepon genggam guna mendeteksi apakah adanya personel yang terlibat aktivitas judi online," ujar Kapolresta.
Ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan personel yang terbukti melanggar aturan, baik terkait penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas judi online.
"Apabila ditemukannya personel yang terlibat mengkonsumsi narkoba, akan kami lakukan tindakan tegas, kemudian jika ditemukannya jejak digital judi online di telepon genggam, dan juga akan diberikan tindakan," tegas Kapolresta.
Menurut Andi Kirana, Polresta Banda Aceh berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Karena itu, pengawasan internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi narkoba maupun judi online karena keduanya dapat berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.