JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendorong adanya aturan tegas bagi sopir maupun pemilik kendaraan angkutan yang melanggar standar keselamatan, khususnya kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Usulan tersebut muncul setelah kecelakaan beruntun di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menewaskan empat orang.
Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck mengatakan, penegakan aturan tidak cukup hanya menyasar pengemudi kendaraan, tetapi juga harus menyentuh perusahaan atau pemilik armada angkutan.
Menurutnya, pemilik kendaraan harus ikut bertanggung jawab dalam memastikan kondisi kendaraan, perawatan rutin, hingga kesesuaian batas muatan dengan izin KIR kendaraan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Pastikan Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Sibolangit Tak Bertambah, Ini Daftar Korbannya "Kecelakaan-kecelakaan ini kami sebagai Komisi V DPR RI akan menyarankan suatu aturan yang tegas tidak hanya berlaku kepada sopir kendaraan, tapi juga pemilik kendaraan atau perusahaan jasa angkutan. Harus ada tindakan tegas supaya perusahaan lebih memperhatikan perawatan kendaraan dan batas beban muat sesuai izin KIR," ujar Ijeck dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Ijeck menilai persoalan kendaraan ODOL masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada jalur dengan kondisi medan menurun seperti kawasan Sibolangit.
Ia menyebut, kasus kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan maupun membawa muatan berlebih tidak hanya terjadi di Sumatera Utara, tetapi juga menjadi persoalan di sejumlah wilayah Indonesia.
"Kecelakaan yang terjadi di Sibolangit ini merupakan tidak kuatnya rem truk menahan beban, apalagi di jalan menurun. Hal seperti ini sering terjadi tidak hanya di Sumatera Utara, namun juga daerah lain di Indonesia," katanya.
DPR, lanjut Ijeck, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait kecelakaan beruntun tersebut sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah untuk memperkuat aturan terkait kendaraan ODOL.
Kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting Km 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, terjadi pada Jumat (17/7/2026). Insiden tersebut melibatkan sembilan kendaraan dan menyebabkan empat orang meninggal dunia serta delapan lainnya mengalami luka-luka.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sopir truk Fuso bernama Ilham (50) untuk menjalani pemeriksaan. Sopir tersebut diamankan terkait proses penyidikan kecelakaan yang diduga melibatkan kendaraan angkutan berat tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, satu orang yang diduga terlibat dalam kecelakaan telah diamankan untuk dimintai keterangan.* (in/dh)