JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026). Ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang menurun sehingga agenda rapat diwakili Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari BGN yang menjelaskan alasan ketidakhadiran Nanik.
"Suratnya sudah diterima oleh Komisi IX. Disampaikan bahwa Kepala Badan berhalangan hadir karena dalam kondisi tidak sehat. Hari ini diwakilkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Putih Sari saat membuka rapat.
Baca Juga: Prabowo Beri Waktu Sebulan, BGN Kaji Skema Baru Program Makan Bergizi Gratis Dalam surat tersebut, Nanik menunjuk Agustina Arumsari untuk mewakili BGN dalam rapat yang membahas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Saat membuka paparannya, Agustina menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala BGN.
Ia mengatakan sebenarnya ingin menyampaikan langsung isi surat tersebut kepada Komisi IX, namun penjelasannya telah lebih dulu disampaikan pimpinan rapat.
"Mohon izin saya mewakili selaku Pelaksana Harian Kepala BGN," kata Agustina.
Dalam rapat tersebut, Agustina memaparkan pertanggungjawaban laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Agenda hari ini adalah menyampaikan pertanggungjawaban laporan keuangan BGN yang sudah dilakukan audit oleh BPK tahun anggaran 2025," ujarnya.
Rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI terhadap pelaksanaan anggaran Badan Gizi Nasional. Pembahasan difokuskan pada hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan BGN sepanjang tahun anggaran 2025.
Meski Kepala BGN berhalangan hadir, rapat tetap berlangsung sesuai agenda dengan pemaparan yang disampaikan oleh Wakil Kepala BGN selaku pelaksana harian.* (in/dh)