JAKARTA — Pemerintah membuka kemungkinan adanya perubahan skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan ruang untuk mengkaji alternatif baru, termasuk melibatkan kantin sekolah dalam penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.
Agustina menyampaikan, selama ini pelaksanaan MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang mengatur produksi makanan dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Bansos Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih, Pemerintah Siapkan Skema Baru Namun, pemerintah kini mempertimbangkan opsi lain agar program tersebut dapat berjalan lebih efektif.
"Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'. Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya. Tapi kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya," ujar Agustina kepada wartawan di Istana Negara, Rabu, 16 Juli 2026 malam.
Menurut Agustina, arahan Presiden Prabowo bukan berarti langsung mengubah mekanisme yang sudah berjalan, melainkan memberikan kesempatan kepada BGN untuk melakukan kajian terhadap berbagai pilihan yang memungkinkan.
Ia mengatakan, setiap alternatif pelaksanaan MBG harus dipastikan memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi keamanan pangan, efektivitas distribusi, hingga kesiapan pelaksana di lapangan.
"Tapi kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan," katanya.
Wacana melibatkan kantin sekolah menjadi salah satu alternatif yang sedang dikaji pemerintah.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi pilihan tambahan dalam mendukung penyediaan makanan bergizi, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur SPPG.
Namun, Agustina menegaskan keputusan akhir masih menunggu hasil kajian yang dilakukan BGN.
Pemerintah akan melihat berbagai aspek sebelum menentukan apakah skema tersebut dapat diterapkan secara luas.