JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih belum mengalami perubahan. Menurutnya, budaya kerja birokrasi harus dibenahi agar pelayanan publik semakin profesional dan mampu bersaing dengan sektor swasta.
Pernyataan tersebut disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Rifqinizamy mengkritik pola kerja sebagian ASN yang dinilai belum berorientasi pada produktivitas dan hasil kerja.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Kematian ASN BPN Nias di Apartemen Skyview Medan "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqinizamy.
Politikus Partai NasDem itu juga membandingkan sistem kerja ASN dengan pegawai di sektor swasta yang dinilainya lebih kompetitif dalam mengejar target dan kinerja.
Menurutnya, birokrasi perlu menerapkan sistem penilaian yang lebih terukur agar setiap ASN memiliki target kerja yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala.
Komisi II DPR RI, kata dia, saat ini tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin yang akan diperkuat adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Melalui sistem tersebut, ASN yang mampu memenuhi target kinerja akan dipertahankan, sedangkan mereka yang terus menunjukkan performa buruk dapat dikenai evaluasi hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.
Rifqinizamy menilai aturan tersebut juga akan memberikan kepastian bagi kepala daerah dalam melakukan pembinaan terhadap aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan capaian reformasi birokrasi nasional pada 2025 mengalami peningkatan. Indeks Reformasi Birokrasi tercatat naik menjadi 73,37 dari sebelumnya 71,92 pada 2024.
Di sisi lain, skor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih menjadi perhatian karena dinilai belum optimal. Meski demikian, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah berharap penguatan reformasi birokrasi dan sistem evaluasi kinerja dapat mendorong terciptanya ASN yang lebih profesional, kompetitif, serta berorientasi pada pelayanan publik.* (k/dh)