JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, setelah tim penyidik menggeledah kediamannya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Bobby akan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan yang diperoleh penyidik saat proses penggeledahan berlangsung pada Selasa (14/7/2026).
"Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan maupun pihak-pihak terkait lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Eks Penyidik KPK Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut melalui proses ekstraksi data untuk mendukung penyidikan.
"Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," ujar Budi.
Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap untuk mengubah temuan hasil audit BPK.
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan suap bermula ketika ditemukan hasil audit yang melebihi batas materialitas. Selanjutnya diduga terjadi negosiasi pemberian uang agar temuan tersebut dapat diubah.
KPK menduga nilai dana yang disiapkan untuk memuluskan perubahan hasil audit mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Sebagian dana tersebut diduga telah mengalir kepada sejumlah pihak dan saat ini masih terus ditelusuri oleh penyidik.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri aliran dana, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian perkara tersebut.* (k/dh)