JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta laporan secara langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurutnya, Presiden ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.
"Ya, karena ada sebuah kejadian, tentu beliau ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru untuk Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah Meski mengonfirmasi adanya pembahasan terkait kasus tersebut, Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci isi pertemuan antara Presiden dan Jaksa Agung. Ia menegaskan, pemerintah saat ini berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar tidak muncul kegaduhan yang dapat mengganggu agenda pembangunan nasional.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah bahwa stabilitas merupakan salah satu syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kalau berbicara soal kegaduhan, tidak hanya berkaitan dengan persoalan ini. Presiden berkali-kali menyampaikan bahwa membangun ekonomi membutuhkan stabilitas," ujarnya.
Karena itu, pemerintah berharap berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dapat disikapi secara proporsional sehingga tidak memicu polemik berkepanjangan.
"Semangatnya adalah bagaimana kita bisa meminimalisir kegaduhan agar stabilitas tetap terjaga," tutur Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah saat ini menjadi perhatian publik setelah penanganannya beralih ke Kejaksaan Agung. Pemerintah memastikan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.* (oz/dh)