JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akan segera menggelar rapat. Agenda tersebut dijadwalkan untuk membahas mekanisme kerja Panja dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Habiburokhman mengatakan rapat Panja akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, hingga kini belum ada jadwal pasti mengenai pelaksanaan pertemuan tersebut.
"Iya, Panja kita dalam waktu dekat akan mengadakan rapat," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Habiburokhman Minta Polri dan Kejagung Tetap Solid di Tengah Penanganan Kasus Febrie Ia menjelaskan, seluruh agenda Panja nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut sebelum diumumkan kepada publik. Menurutnya, setiap perkembangan akan disampaikan setelah ada kepastian jadwal rapat.
"Namanya Panja kan kita bisa koordinasi. Kalau akan ada kegiatan nanti akan diinformasikan dan kita update," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap proses penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Habiburokhman menegaskan pembentukan Panja bertujuan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta tidak menimbulkan gesekan antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, perkara tersebut harus dipandang sebagai dugaan keterlibatan oknum, bukan institusi. Karena itu, DPR akan mengawal proses hukum agar tetap profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip keadilan.
Selain mengawasi jalannya proses hukum, Panja juga diharapkan mampu memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum tetap berjalan baik selama penanganan perkara berlangsung.* (d/dh)