JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tampil bersama menghadiri peluncuran buku Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Kehadiran dua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah sorotan publik terhadap dinamika penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam acara tersebut, Kapolri dan Jaksa Agung duduk di barisan terdepan bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto serta Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto. Meski tidak duduk berdampingan karena diapit pimpinan DPR RI, keduanya tampak mengikuti rangkaian acara secara bersama.
Baca Juga: LPSK Tolak Pengajuan Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Ini Alasannya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya sengaja mengundang Kapolri dan Jaksa Agung sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga penegak hukum.
"Tadi sengaja kita undang Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung ya, pada momen yang paling tepat ini karena keduanya adalah mitra-mitra terbaik kami," kata Habiburokhman.
Pada sesi peluncuran buku, Kapolri dan Jaksa Agung juga naik ke atas panggung untuk mengikuti seremoni bersama para tamu undangan lainnya. Seusai acara, Habiburokhman mengajak keduanya berfoto bersama sebagai simbol soliditas antarinstansi penegak hukum.
Menurut Habiburokhman, momen tersebut penting untuk menunjukkan bahwa hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap berjalan baik meski tengah menangani dinamika hukum yang menjadi perhatian publik.
Ia mengaku sengaja mengabadikan kebersamaan itu agar tidak muncul anggapan adanya gesekan antarlembaga menyusul proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Kita undang, saya foto, ya mereka tertawa dengan gembira ya, alhamdulillah. Semoga ke depan semakin landai," ujarnya.
Peluncuran buku Anotasi KUHAP 2025 diharapkan menjadi salah satu referensi bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang lebih komprehensif.* (an/dh)