JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebut warga membangun jembatan secara mandiri karena minimnya perhatian dari pemerintah.
Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengatakan, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Hal itu dipastikan setelah dirinya meninjau langsung lokasi dan berdialog dengan masyarakat.
Menurut Tito, jembatan yang menjadi sorotan merupakan jembatan lama yang masih berdiri setelah diterjang banjir bandang. Kerusakan justru terjadi pada bagian tanah penyangga yang ambles sehingga menyebabkan posisi jembatan menjadi miring dan berisiko membahayakan pengguna.
Baca Juga: Tiga Bupati Terjaring OTT dalam Sebulan, DPR Desak Pengawasan Kepala Daerah Diperketat "Jembatan ini rawan karena kondisinya miring dan terjadi longsor cukup besar pada salah satu sisi tanah penyangganya," kata Tito, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebenarnya telah melakukan langkah penanganan dengan mengarahkan masyarakat menggunakan jalur alternatif.
Namun, masyarakat menilai jalur pengganti tersebut mengharuskan mereka memutar lebih jauh dengan kondisi jalan yang masih rusak dan berlubang. Karena alasan itu, warga tetap memilih memanfaatkan akses melalui jembatan lama.
Sebagai solusi sementara, masyarakat kemudian membuat akses pada bagian tanah yang ambles agar kendaraan masih dapat melintas. Tito menegaskan langkah tersebut bukan berarti warga membangun jembatan baru secara swadaya.
"Bukan masyarakat membangun jembatan ini," tegasnya.
Melalui mediasi yang dilakukan Satgas PRR, pemerintah bersama masyarakat akhirnya menyepakati penggunaan jembatan lama dengan penguatan struktur sebagai solusi sementara hingga pembangunan jembatan baru selesai.
Tito menyebut kondisi jembatan lama sudah mengalami kerusakan cukup berat sehingga tidak dapat dikembalikan seperti semula. Untuk sementara, jembatan hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua dan kendaraan ringan.
Pemerintah, lanjut Tito, juga akan membangun jembatan baru yang lebih permanen dan aman. Selain itu, jalur alternatif akan diperbaiki serta pembangunan jembatan pendukung mulai dikerjakan pada Juli 2026.
Ia menegaskan persoalan yang terjadi bukan karena pemerintah mengabaikan masyarakat, melainkan adanya perbedaan pandangan mengenai aspek keselamatan antara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan warga setempat.