Reforma Agraria Bank Tanah: Masyarakat Tak Langsung Dapat Sertifikat Hak Milik, Ada Masa Pengelolaan 10 Tahun

Johan - Minggu, 12 Juli 2026 10:02 WIB
Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Muji Martopo dalam sebuah diskusi, Jumat (10/7/2026). (foto: Ist/BITV)