JAKARTA– IM57+ Institute menyoroti maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena tersebut dinilai menunjukkan masih kuatnya praktik korupsi yang dipicu tingginya biaya politik hingga tekanan pendanaan di luar anggaran resmi.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani bukanlah pola baru dalam penanganan perkara korupsi di daerah. Menurutnya, praktik pemerasan terhadap bawahan menjadi salah satu modus yang paling sering ditemukan dalam sejumlah OTT KPK.
"Modus yang dilakukan Etik Suryani bukanlah hal baru. Pada sejumlah OTT yang terjadi, hampir setengahnya berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap bawahan," kata Lakso, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga: Prabowo Minta Aparat Negara Berbenah, Tegaskan Korupsi Tak Lagi Ditoleransi Ia menjelaskan, praktik pemungutan fee kepada pengusaha maupun pemerasan terhadap aparatur di lingkungan pemerintah daerah pada akhirnya bermuara pada aliran dana kepada kepala daerah.
Dalam kondisi tersebut, kata Lakso, bawahan yang menjadi korban pemerasan berpotensi mencari sumber dana lain, termasuk melalui pemotongan anggaran atau meminta imbalan kepada pihak swasta. Akibatnya, praktik korupsi semakin meluas dalam rantai birokrasi.
Lakso menilai penyebab maraknya kepala daerah tersandung kasus korupsi berasal dari dua faktor, yakni internal dan eksternal.
Dari sisi internal, tingginya biaya politik dan keinginan mempertahankan kekuasaan menjadi alasan yang mendorong sebagian kepala daerah mengumpulkan dana selama menjabat.
Menurutnya, meski kepala daerah telah memperoleh fasilitas negara dan dukungan anggaran operasional yang memadai, kebutuhan biaya politik untuk menghadapi pemilihan berikutnya sering kali memicu penyalahgunaan wewenang.
Sementara dari sisi eksternal, Lakso menilai terdapat tekanan untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap kebijakan maupun alokasi anggaran daerah.
Ia menyebut kombinasi kedua faktor tersebut membuat masa jabatan kepala daerah berubah menjadi ajang mengumpulkan uang sebanyak mungkin melalui berbagai modus, mulai dari suap, gratifikasi, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, IM57+ Institute mendorong aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di tingkat daerah, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penerima manfaat dari praktik korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sembilan orang dari wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.* (d/dh)