BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol. Rudi Setiawan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum di Provinsi Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kejati Aceh pada Jumat (10/7/2026).
Kedatangan Kapolda Aceh disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, didampingi Wakil Kepala Kejati Aceh Dr. Erry Pudyantomarwantono beserta jajaran pejabat utama Kejati Aceh.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Intelijen Ahmad Nuril Alam, Asisten Pembinaan Heru Anggoro, Asisten Tindak Pidana Umum Eddy Samrah Limbong, Asisten Pemulihan Aset Nul Albar, Asisten Tindak Pidana Militer Faisol, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Teuku Herizal.
Baca Juga: ASN Kukar Diduga Terima Honor 900 Kali Senilai Rp9,5 Miliar, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru Kapolda Aceh juga didampingi sejumlah pejabat utama Polda Aceh. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi sekaligus meningkatkan koordinasi antara Polda Aceh dan Kejati Aceh dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
"Melalui silaturahmi ini diharapkan sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh semakin solid, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Joko.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas keamanan, menciptakan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ia menambahkan, sinergi yang semakin erat juga diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Aceh.
Kunjungan silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan Kejati Aceh. Kedua institusi berkomitmen terus memperkuat koordinasi guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.* (dh)