MEDAN – Sebuah video pengakuan seorang juru parkir (jukir) perempuan di Kota Medan yang menyebut harus membayar setoran kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) viral di media sosial.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kemudian memberikan klarifikasi dan memastikan pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan ormas dalam pengelolaan parkir.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @osamaakbar pada Kamis, 9 Juli 2026.
Baca Juga: Rico Waas Dukung Hari Anak di CFD Medan, Dorong Hadirnya Ruang Bermain Aman bagi Generasi Muda Dalam rekaman itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) terlihat berbincang dengan seorang jukir perempuan yang diketahui bernama Mala.
Dalam video tersebut, pengemudi ojol mempertanyakan alasan Mala masih berada di lokasi parkir meski waktu sudah larut malam.
"Belum bisa pulang, mau bayar setoran pakai apa," ungkap Mala dalam video tersebut.
Pengemudi ojol kemudian menanyakan besaran setoran yang harus dibayarkan. Mala menyebut dirinya harus menyerahkan uang sebesar Rp80 ribu.
"80 ribu, kalau Dishub gak mahal setorannya. Ini gak jualan pun tetap diminta. Kalau dapat 80 ya dibayar semua, kami jukir gak dapat apa-apa," kata Mala.
Dalam percakapan itu, pengemudi ojol juga menanyakan apakah proses penarikan setoran tersebut dilakukan dengan cara kekerasan.
Video tersebut kemudian mendapat perhatian publik, terutama terkait persoalan parkir berbayar dan dugaan adanya pungutan di luar mekanisme resmi.
Melalui unggahan akun Instagram @osamaakbar, pengunggah mempertanyakan pihak yang sebenarnya menerima keuntungan dari sistem parkir berbayar.
"Menormalisasi parkir berbayar "cuma 1000-2000(motor) sampai 4000 (mobil) nggak buatmu miskin,anggap aja sedekah". Sedekah ke siapa? ke mereka yang cuma menerima hasil, sedangkan yang di lapangan hasil nihil? Yang di lapangan mikirin setoran. Yang nerima mikirin "alhamdulillah dapat masukan". Bagaimana menurut kalian? Apakah pantas parkir berbayar dilanjutkan?" tulis akun tersebut.