JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di sebuah rumah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang tengah menjadi perhatian publik.
Febrie menegaskan uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut memiliki pemilik dan aktivitas yang dapat diklarifikasi melalui proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya orang-orang, bisa ditanya ya, ada bangunannya bisa nanti dicek," ujar Febrie saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Febrie Adriansyah Bicara Kasus MBG dan Tambang, Minta Dukungan Masyarakat Namun, Febrie tidak menjelaskan secara rinci mengenai kepemilikan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dari aparat penegak hukum.
Menurutnya, seluruh proses hukum harus dihormati agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara jelas dan objektif.
"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," katanya.
Selain menanggapi temuan uang di Sentul, Febrie juga membantah adanya keterkaitan dirinya dengan bisnis kafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi salah satu lokasi penggeledahan.
Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan bisnis tersebut sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
"Saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan dugaan perkara korupsi, termasuk kasus batu bara PLTU, Asabri, serta perkara terkait anak perusahaan Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta lengkap terkait perkara tersebut.* (k/dh)