JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkara korupsi. Febrie menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Febrie menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati," ujar Febrie.
Baca Juga: Usai Sita Emas 74 Kg dan Uang Miliaran, Polda Metro Perketat Pengamanan Barang Bukti Kasus Korupsi Ia mengatakan Kejaksaan Agung masih menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terkait sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Febrie juga membantah adanya keterkaitan dirinya dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan. Saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada kaitan dengan apa yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," katanya.
Terkait temuan uang dan emas dalam proses penggeledahan di kawasan Sentul, Febrie menyebut informasi mengenai barang tersebut harus dikonfirmasi kepada pihak yang berada di lokasi.
Menurutnya, seluruh temuan dalam proses penyidikan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi, yakni perkara batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, komputer, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Kepolisian menyebut lokasi di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, menjadi salah satu titik dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan.* (in/dh)